Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, asalkan...

Kompas.com - 07/04/2021, 19:46 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada bupati/wali kota di Jateng segera menyosialisasikan pedoman tata cara beribadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Panduannya dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid, peringatan Nuzulul Quran, vaksinasi, hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

"Intinya ibadah pada bulan Ramadhan di masjid boleh, asalkan jumlahnya dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Ganjar usai gelar rapat persiapan bulan puasa bersama Forkompimda secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (7/4/2021).

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai keamanan dan ketertiban, aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, stok kebutuhan bahan pokok hingga antisipasi larangan mudik lebaran.

"Intinya kami menyamakan persepsi menghadapi situasi mutakhir baik di Jateng maupun nasional. Kita harus membuat situasi aman dan nyaman, maka pemerintahan mesti kompak," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Solo Izinkan Gelar Shalat Tarawih di Masjid dengan Kapasitas 50 Persen

Selain itu, Ganjar menegaskan, dari hasil rapat dipastikan stok logistik dan BBM di Jateng semua aman.

Bulog dan Pertamina, lanjut dia, sudah memberikan laporan secara rinci.

"Stok bahan kebutuhan pokok aman, harga juga relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas seperti telur, cabai hijau hari ini harganya cenderung turun. Saya minta bupati/wali kota disiplin menginput dalam sistem pantauan harga pasar di Sihati kita agar bisa dipantau terus menerus," tegasnya.

Terkait antisipasi pemudik, Ganjar menegaskan, larangan mudik sudah jelas.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.

"Persiapan tetap kami lakukan, teman-teman di kepolisian dan perhubungan sudah menyiapkan titik-titiknya. Tinggal menunggu regulasi yang diturunkan. Nanti kami juga akan komunikasi intens dengan provinsi tetangga terkait larangan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah.

Sejumlah penjagaan telah disiapkan di sejumlah titik, termasuk pintu masuk dan rest area.

"Kami juga akan menggelar rapid tes antigen di sejumlah lokasi rest area untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat datang ke Jateng," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com