Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Kompas.com - 06/04/2021, 11:47 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Sumatera Barat meminta kompensasi kepada pemerintah jika larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan.

Kompensasi itu dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau sejenisnya dengan tujuan agar sopir AKAP yang terdampak kebijakan itu bisa juga berlebaran.

"Kalau kebijakan mudik dilarang diberlakukan ini berdampak besar kepada pengusaha bus dan sopir. Kami tak bisa "berlebaran" lagi," kata CEO Perusahaan Oto (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Angga mengatakan sejak pandemi Corona pengusaha bus sudah menjerit dan bahkan ada yang gulung tikar.

Baca juga: Pengusaha Bus Curhat soal Ancaman Bangkrut dan Angkutan Ilegal akibat Larangan Mudik

Hal ini dikarenakan pergerakan masyarakat dibatasi pemerintah.

Dua kali agenda yang harusnya membuat pengusaha bus bisa meraup untung besar tahun lalu terpaksa jadi batal.

"Tahun lalu mudik Lebaran dilarang. Akhir tahun warga juga dibatasi pergerakannya. Ini jelas membuat penumpang tidak ada. Kalau normal, kita bisa berlebaran. Penumpang melimpah ruah. Untung besar," kata Angga.

Angga menyebut untuk tahun lalu ada bantuan sosial yang diterima termasuk sopir.

"Kalau sekarang tidak ada bansos, bisa sopir kita tidak berlebaran," kata Angga.

Baca juga: 2 Bulan Tak Beroperasi akibat PSBB, PO Bus NPM Bertahan Tak PHK Karyawan

Pemerintah harus adil, jangan angkutan darat dilarang, angkutan udara dilepas...

Sementara Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution mengakui jika mudik dilarang akan berdampak negatif bagi pengusaha bus.

"Kalau normal bisa 3 bus yang keluar dari pool. Namun kalau lebaran bisa dua kali lipat bahkan bisa 10 unit," jelas Ismail.

Ismail mengatakan kalau kebijakan mudik dilarang maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan baik darat, udara maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Ismail.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Sidji Studio, 'Game Developer' Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Sidji Studio, "Game Developer" Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Regional
Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Regional
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Regional
3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Regional
3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com