Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Kompas.com - 06/04/2021, 11:47 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Sumatera Barat meminta kompensasi kepada pemerintah jika larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan.

Kompensasi itu dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau sejenisnya dengan tujuan agar sopir AKAP yang terdampak kebijakan itu bisa juga berlebaran.

"Kalau kebijakan mudik dilarang diberlakukan ini berdampak besar kepada pengusaha bus dan sopir. Kami tak bisa "berlebaran" lagi," kata CEO Perusahaan Oto (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Angga mengatakan sejak pandemi Corona pengusaha bus sudah menjerit dan bahkan ada yang gulung tikar.

Baca juga: Pengusaha Bus Curhat soal Ancaman Bangkrut dan Angkutan Ilegal akibat Larangan Mudik

Hal ini dikarenakan pergerakan masyarakat dibatasi pemerintah.

Dua kali agenda yang harusnya membuat pengusaha bus bisa meraup untung besar tahun lalu terpaksa jadi batal.

"Tahun lalu mudik Lebaran dilarang. Akhir tahun warga juga dibatasi pergerakannya. Ini jelas membuat penumpang tidak ada. Kalau normal, kita bisa berlebaran. Penumpang melimpah ruah. Untung besar," kata Angga.

Angga menyebut untuk tahun lalu ada bantuan sosial yang diterima termasuk sopir.

"Kalau sekarang tidak ada bansos, bisa sopir kita tidak berlebaran," kata Angga.

Baca juga: 2 Bulan Tak Beroperasi akibat PSBB, PO Bus NPM Bertahan Tak PHK Karyawan

Pemerintah harus adil, jangan angkutan darat dilarang, angkutan udara dilepas...

Sementara Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution mengakui jika mudik dilarang akan berdampak negatif bagi pengusaha bus.

"Kalau normal bisa 3 bus yang keluar dari pool. Namun kalau lebaran bisa dua kali lipat bahkan bisa 10 unit," jelas Ismail.

Ismail mengatakan kalau kebijakan mudik dilarang maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan baik darat, udara maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Ismail.

 

Pemerintah harus tindak angkutan ilegal

Selain itu, pemerintah juga harus bisa menindak angkutan ilegal yang akan muncul ketika angkutan legal dilarang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali buka suara terkait kebijakan dilarang mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com