Salin Artikel

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Kompensasi itu dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau sejenisnya dengan tujuan agar sopir AKAP yang terdampak kebijakan itu bisa juga berlebaran.

"Kalau kebijakan mudik dilarang diberlakukan ini berdampak besar kepada pengusaha bus dan sopir. Kami tak bisa "berlebaran" lagi," kata CEO Perusahaan Oto (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Angga mengatakan sejak pandemi Corona pengusaha bus sudah menjerit dan bahkan ada yang gulung tikar.

Hal ini dikarenakan pergerakan masyarakat dibatasi pemerintah.

Dua kali agenda yang harusnya membuat pengusaha bus bisa meraup untung besar tahun lalu terpaksa jadi batal.

"Tahun lalu mudik Lebaran dilarang. Akhir tahun warga juga dibatasi pergerakannya. Ini jelas membuat penumpang tidak ada. Kalau normal, kita bisa berlebaran. Penumpang melimpah ruah. Untung besar," kata Angga.

Angga menyebut untuk tahun lalu ada bantuan sosial yang diterima termasuk sopir.

"Kalau sekarang tidak ada bansos, bisa sopir kita tidak berlebaran," kata Angga.

Pemerintah harus adil, jangan angkutan darat dilarang, angkutan udara dilepas...

Sementara Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution mengakui jika mudik dilarang akan berdampak negatif bagi pengusaha bus.

"Kalau normal bisa 3 bus yang keluar dari pool. Namun kalau lebaran bisa dua kali lipat bahkan bisa 10 unit," jelas Ismail.

Ismail mengatakan kalau kebijakan mudik dilarang maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan baik darat, udara maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Ismail.


Pemerintah harus tindak angkutan ilegal

Selain itu, pemerintah juga harus bisa menindak angkutan ilegal yang akan muncul ketika angkutan legal dilarang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali buka suara terkait kebijakan dilarang mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/114707278/mudik-dilarang-pengusaha-bus-sumbar-minta-pemerintah-beri-bansos-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke