Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemda Jabar Dorong UMKM Manfaatkan Anggaran Belanja Rp 400 Triliun

Kompas.com - 03/04/2021, 19:38 WIB
Dwi NH,
Anissa DW

Tim Redaksi

Oleh karena itu, kata dia, Pemda Provinsi Jabar bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah mencari solusi bersama untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Baca juga: Gratiskan Sertifikasi Halal hingga Izin Edar BPOM, Kemenkop UKM Bidik 3 Juta UMKM

"Mencari penggantinya itu susah, tetap mereka harus impor. Bahkan, yang bertahan kini tersisa 30 persen. Oleh karena itu, kami sedang cari solusinya bersama Kemenkop UKM," ujar Kang Emil.

Pada kesempatan yang sama, Menkop dan UKM RI Teten Masduki menuturkan, anggaran belanja kementerian dan lembaga senilai Rp 400 triliun merupakan hikmah dari adanya pandemi Covid-19.

Menurutnya, ketika daya beli masyarakat turun, maka pemerintah yang harus menyerap produk UMKM.

"Sekarang ini yang harus menyerap produk UMKM adalah pemerintah. Sebab, daya beli masyarakat sedang turun. Jadi, market Rp 400 triliun itu diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM," kata Teten.

Baca juga: Kemenkop UKM: Aktivitas Predator Menjadi Penghambat UMKM Berkembang

Supaya nilai tersebut cepat terserap, kata Teten, pihaknya menggandeng pemda untuk mendampingi pelaku UMKM yang dapat menjadi vendor pengadaan barang dan jasa.

"Kami ingin kerja sama dengan daerah," ucap Teten.

Terkait pemanfaatan belanja kementerian dan lembaga, Teten mengaku, mendapatkan informasi yang dibutuhkan UMKM dari Kang Emil. Utamanya, data mengenai produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

"Kang Emil tadi sudah sampaikan data apa saja yang dibutuhkan pemerintah. Saya kira, kami bisa siapkan karena market-nya sudah jelas, seperti seragam, furniture, peralatan pertanian, dan kesehatan," ucap Teten. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com