Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM di Kabupaten Bandung Diduga Disunat hingga Rp 804 Juta

Kompas.com - 16/02/2021, 08:27 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan perkara dari Saber Pungli Jabar terkait adanya pungutan liat di Daerah Kabupaten Bandung.

Hal Tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Senin (15/2/2021).

"Ini terkait BLT UMKM lebih kurang ada tujuh kecamatan, Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang, Cimaung," kata Erdi.

Baca juga: Jenazah Pria di Sawah Kabupaten Bandung Diduga Korban Pembunuhan

Menurut Erdi, penerima BLT mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, dari jumlah itu, terdapat pemotongan sebesar 20-50 persen.

"Alasannya untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran, (potongan) Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta," ucap Erdi.

Menurut Erdi, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menemukan dana yang terkumpul dari pungutan tersebut sebesar Rp 804 juta.

"Rinciannya Rp 562 juta disetor ke koperasi Swarna, Rp 242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan Korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," ucap Erdi.

Baca juga: Video Pria Menganiaya Anak di Bandung Viral, Polisi Kejar Pelaku

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tengah mendalami kasus tersebut.

Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Adapun tujuh orang yang diduga sebagai okum pelaku pemotongan BLT UMKM masih berstatus sebagai saksi.

"Pelaku motifnya akan didalami Direktorat Krimsus. Belum ada tersangka, yang melakukan ada beberapa, lebih kurang 7 orang sebagai oknum memungut setoran. Masih saksi. Sekarang sedang didalami," kata Erdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com