Sejak diberlakukan mulai pukul 00.00 Wita hingga sore hari, tercatat ada ribuan pengendara yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran di Makassar.
"Hari ini sudah ada 2.002 pelanggar," kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.
Jumlah tersebut ialah angka pelanggaran yang terjaring oleh 16 kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik jalan utama Makassar.
Adapun jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel ketika berkendara.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlanta Polda Sulsel AKBP Andiko menjelaskan, pelangar akan diberi surat teguran pada satu bulan pertama pelaksanaan tilang elektronik.
"Untuk satu bulan ke depan kita buatkan surat teguran dulu sebagai bagian dari sosialisasi. Artinya, prosedur tetap berjalan lalu ketika pelanggar melakukan konfirmasi maka akan diberikan surat teguran," kata Andiko.
Baca juga: Kadinas Kuasai 10 Kendaraan Dinas, Wali Kota Makassar: Kembalikan atau Diambil Paksa
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm.
"Angka kecelakaan cukup tinggi di Riau. Paling banyak adalah pengendara roda dua salah satunya bermula dari tidak menggunakan helm," kata Agung.
Sementara dalam satu bulan pertama, pelanggar akan diberi peringatan.
Saat tahap sosialisasi, polisi juga akan memasang spanduk imbauan dan peringatan.
"Dalam satu bulan ini kita berlakukan peringatan. Setelah itu, baru kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Agung kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Pekanbaru, 1.200 Pelanggar Terekam