Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Rumput Laut NTT Menangi Gugatan Tumpahan Minyak Australia Setelah 12 Tahun

Kompas.com - 22/03/2021, 10:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Ia mengaku, pertentangan itu menjadi masalah paling berat karena seolah-olah masyarakat NTT dan pemda di NTT melawan pemerintah pusat.

Kira-kira tiga bulan setelah Jokowi menjabat sebagai presiden, kata Ferdi, ada pertemuan besar yang cukup intens sehingga menimbulkan pertentangan dengan kementerian terkait.

"Pada akhirnya mereka sepakati bahwa langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat melalui saya itu sudah benar, dan perlu didukung sehingga keluarlah satu dukungan politik dari pemerintah pusat kepada kita," kata Ferdi.

Jadi, menurut Ferdi, persoalan ini baru diselesaikan secara benar sejak tahun 2015 sampai 2016. 

"Kita tidak meminta Presiden Jokowi untuk mengintervensi gugatan class action yang sedang berjalan di Pengadilan Australia itu. Biarlah prosesnya tetap berjalan, tetapi sesungguhnya gugatan itu hanyalah representasi maksimal 10 persen dari total kerusakan yang terjadi di Laut Timor,"ujar dia.

Baca juga: Kasus Pencemaran Laut Timor, Warga NTT Minta Jokowi Tidak ke Australia

"Ini kita belum bicara tentang kesehatan masyarakat, nelayan, kerusakan ekosistem dan terumbu karang serta restorasi Laut Timor," sambung Ferdi.

Ia berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan sehingga masyarakat NTT yang menjadi korban bisa memeroleh keadilan.

Sementara PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, menimbang untuk mengajukan banding atas vonis yang diterima dalam kasus meledaknya ladang minyak Montara pada 2009 yang berdampak terhadap pencemaran Laut Timor.

PTTEP akan mempertimbangkan dengan bijak putusan itu serta jalur banding yang tersedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com