Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Memeras 64 Kepala Sekolah, Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/03/2021, 16:43 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga orang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terbukti bersalah memeras 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).

Vonis ketiga jaksa Kejari Inhu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Pasaribu.

Baca juga: Oknum Kejaksaan Diduga Peras 64 Kepala Sekolah SMP, Kejati Riau Periksa Kejari Inhu

Ketiga terdakwa yakni mantan Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto dan dua orang anak buahnya, Ostar Alpansari mantan Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Febri mantan Kepala Sub Seksi.

"Menyatakan terdakwa Hayin Suhikto terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Menghukum terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara, dipotong masa tahanan," ujar Hakim Saut Maruli saat membacakan amar putusan.

Hakim menilai, Hayin Suhikto melanggar Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 421 KUHP.

Baca juga: 64 Kepala SMP di Riau yang Mengundurkan Diri Akhirnya Kembali Bekerja

Sedangkan, Ostar Alpansari dan Febri dihukum 4 tahun penjara karena terbukti terlibat pemerasan 64 kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung mengatakan, vonis itu sudah memberikan keadilan bagi para kepala sekolah.

"Alhamdulillah, vonis yang diberikan majelis hakim PN Pekanbaru lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Ini telah sesuai rasa keadilan dan kita mewakili para guru menerima vonis majelis," kata Taufik Tanjung kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Makam Mbah Depok di Semarang, Bak Masjid Nabawi dan Ada Sumur Keramat

Berkunjung ke Makam Mbah Depok di Semarang, Bak Masjid Nabawi dan Ada Sumur Keramat

Regional
Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Regional
Kunker ke Aceh, Wapres Ma’ruf Amin Shalat Tarawih di Masjid Baiturrahman

Kunker ke Aceh, Wapres Ma’ruf Amin Shalat Tarawih di Masjid Baiturrahman

Regional
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Regional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Regional
Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke