Ade menjelaskan, pelaku awalnya membuka tawaran di Facebook. Lalu, saat ada pelanggan, dirinya akan mengirimkan sejumlah foto.
Setelah ada kesepakatan harga, dua rekan Langit mengantar korban ke hotel yang telah ditentukan.
"Pelaku Langit ini meminta kedua temannya mengantarkan anak di bawah ini yang dieksploitasi secara seksual kepada pelanggannya di salah satu hotel di Gilingan," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Bongkar Prositusi Online yang Libatkan Anak-anak di Solo
Di hadapan polisi, Langit mengaku mengambil keuntungan dari korban atas jasa pembayaran yang diterima dari tamu.
Selain itu, pelaku juga mengambil jasa dari tamu sebesar Rp 200.000 dan korban mendapatkan upah sebesar Rp 300.000.
Saat ini, para pelaku masih mendekam di Mapolresta Kota Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.