Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Tampil Berdua tetapi Laporan ke Polisi Tak Dicabut

Kompas.com - 03/03/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

Meski demikian, Jumadi lagi-lagi menyampaikan bahwa hubungannya dengan wali kota baik-baik saja.

Baca juga: Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Fokus ke Pelayanan Publik

"Dari kemarin juga baik," kata Jumadi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, keduanya sudah berdamai setelah sempat bertemu di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sudah bertemu dengan gubernur Minggu malam di Semarang. Dipertemukan. Intinya keduanya sudah kembali bersama untuk melayani masyarakat," kata Johardi kepada wartawan.

Baca juga: Sejumlah Pedagang di Kabupaten Tegal Menolak Divaksin

Dedy enggan cabut laporan

Sementara itu Dedy Yon Supriyono enggan mencabut laporannya ke polisi terhadap Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta," kata Dedy Yon kepada wartawan, di rumah dinasnya di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, Jumadi masih membantah dan tidak mengakui terlibat pada kasus penggerebekan dirinya di Jakarta.

Sehingga ia masih belum bisa menyatakan sikap memaafkan atau tidak.

Baca juga: Hubungannya Kian Meruncing, Wali Kota Tegal Adukan Wakilnya ke Polisi

"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy.

Sementara itu beberapa waktu lalu usai melaporkan Jumadi atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik, Dedy mengaku selanjutnya hanya fokus menjalankan roda pemerintahan.

"Iya saya sudah melaporkan ke Polda. Selanjutnya yang utama tetap fokus ke pelayanan publik," kata Dedy Yon ditemui di Balai Kota Tegal, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Bermula Penggerebekan hingga Ganjar Berikan Wejangan

Terkait proses hukum, Dedy telah menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya.

"Untuk proses hukum saya serahkan ke Pak Basri," singkat Dedy.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mengaku belum mengetahui adanya laporan kuasa hukum Dedy ke Polda.

"Kita ikutin aja. Saya nunggu aja bagaimana perkembangannya," kata Jumadi.

Baca juga: Perseteruan Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Ada Insiden Penggerebekan di Century Park Jakarta

Jumadi enggan mengomentari terkait materi yang dilaporkan wali kota terkait dugaan rekayasa kasus narkoba.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com