Salin Artikel

Fakta Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Tampil Berdua tetapi Laporan ke Polisi Tak Dicabut

Dedy Yon dan Jumadi kompak hadir di penyerahan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I di Kompleks Balai Kota Tegal.

Mereka tampil berdua setelah konflik di antara mereka berdua meruncing sejak awal Februari 2021.

Hubungan mereka berdua dikabarkan membaik setelah bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam acara tersebut, Dedy Yon dan Jumadi terlihat duduk bersebelahan serta sesekali mengobrol.

Konflik mereka meruncing setelah Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari. Ajudan, sopir, dan staf Jumadi ditarik.

Hal tersebut diduga imbas dari penggerebekan terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon di Jakarta pada 9 Februari 2021.

Disebutkan bahwa penggeberekan itu dilakukan atas informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi. Namun, Dedy Yon dinyatakan bersih dari narkoba dan hasil tes urine negatif.

Tak terima dengan hal tesebut, Dedy Yon membuat laporan ke polisi terkait dugaan rekayasa kasus dan pencemaran nama baik. Laporan dilakukan di Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021).

"Datang ke sini naik mobil pelat G 2. Ajudan sama sopir sudah ada. Staf juga ada. Mulai Senin kemarin," kata Jumadi, Selasa.

Namun, Jumadi dan Dedy enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait konflik mereka. Dedy memilih diam, sedangkan Jumadi banyak menepis pertanyaan wartawan.

Ia hanya mau melayani pertanyaan seputar acara yang mereka hadiri.

"Tadi Pak Wali menyampaikan, 'Pak wakil temui wartawan terkait dengan TMMD'," kata Jumadi meski dicecar banyak pertanyaan awak media.

Sementara itu, saat ditanyai kabar islah setelah adanya pertemuan keduanya dengan Gubernur Ganjar Pranowo, Jumadi tak membantah ataupun membenarkan.

Meski demikian, Jumadi lagi-lagi menyampaikan bahwa hubungannya dengan wali kota baik-baik saja.

"Dari kemarin juga baik," kata Jumadi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, keduanya sudah berdamai setelah sempat bertemu di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sudah bertemu dengan gubernur Minggu malam di Semarang. Dipertemukan. Intinya keduanya sudah kembali bersama untuk melayani masyarakat," kata Johardi kepada wartawan.

"Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta," kata Dedy Yon kepada wartawan, di rumah dinasnya di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, Jumadi masih membantah dan tidak mengakui terlibat pada kasus penggerebekan dirinya di Jakarta.

Sehingga ia masih belum bisa menyatakan sikap memaafkan atau tidak.

"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy.

Sementara itu beberapa waktu lalu usai melaporkan Jumadi atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik, Dedy mengaku selanjutnya hanya fokus menjalankan roda pemerintahan.

"Iya saya sudah melaporkan ke Polda. Selanjutnya yang utama tetap fokus ke pelayanan publik," kata Dedy Yon ditemui di Balai Kota Tegal, Kamis (25/2/2021).

Terkait proses hukum, Dedy telah menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya.

"Untuk proses hukum saya serahkan ke Pak Basri," singkat Dedy.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mengaku belum mengetahui adanya laporan kuasa hukum Dedy ke Polda.

"Kita ikutin aja. Saya nunggu aja bagaimana perkembangannya," kata Jumadi.

Jumadi enggan mengomentari terkait materi yang dilaporkan wali kota terkait dugaan rekayasa kasus narkoba.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/06070011/fakta-konflik-wali-kota-tegal-dan-wakilnya-tampil-berdua-tetapi-laporan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke