BENGKULU, KOMPAS.com - SU, bandar sabu asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diringkus jajaran Sat Narkoba, Polres Rejang Lebong pada Kamis (25/2/2021).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 125 gram sabu, uang tunai jutaan rupiah, ATM, STNK, dan surat tabungan pegadaian.
SU diringkus polisi berkat informasi dari masyarakat. SU diringkus oleh polisi tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/2/2021) menyebut, SU terbilang bandar besar di wilayah Polres Rejang Lebong.
"Barang sabu dipasok dari Aceh dan wilayah Provinsi Sumsel," kata Iptu Susilo dalam keterangan persnya.
Baca juga: BCA Bantah Laporkan Ardi Soal Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta: Itu Mantan Karyawan
Selain menjual sabu secara tunai, pelaku juga menerima penjualan sabu dengan cara menggadaikan surat kendaraan bermotor ditukar dengan sabu.
Sementara itu, SU saat diwawancarai wartawan menyebutkan, uang yang ia dapat dari penjualan sabu ia sisihkan untuk memberangkatkan orangtuanya berangkat haji.
"Disisihkan berangkatkan orangtua untuk haji," jelas SU.
Baca juga: Hiperaktif, Bocah 9 Tahun Penyandang Disabilitas Diikat ke Pohon dan Dikurung Dalam Rumah
Terkait penjelasan SU, Kasat Narkoba Iptu Susilo mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah tabungan haji milik orangtua tersangka ada berasal dari aliran dana hasil penjualan sabu.
Atas perbuatan rersangka, polisi menjerat SU dengan pasal 114, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup, minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.