AMBON, KOMPAS.com- Firman (20) warga Desa Elfule, Kecamatan Namroel, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar hingga babak belur oleh seorang oknum polisi.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Desa Kamanglale pada Jumat (26/2/2021).
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka memar di bagian wajah dan pendarahan di kedua matanya. Saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Preman Bawa Sajam di Solo, 10 Masih DPO
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan seorang anggota Polsek Namrole berinisial Bripka YL.
Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa mengatakan, penganiayaan bermula saat terjadi aksi tawuran antarwarga di Desa Kamanglale, Namrole.
"Jadi pada saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian dia melihat ada tawuran saling lempar, dia lalu mencoba menghentikan aksi tawuran itu," kata Bachri kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Bachri, saat sedang mencoba melerai tawuran antarwarga, tiba-tiba sebuah batu mendarat tepat di wajah Bripka YL.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Bachri.
Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Balap Liar di Makassar
Setelah menghajar korban, Bripka YL langsung meminta salah seorang rekannya HF alias Abong untuk membawa korban ke Polsek Namrole.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.