Salin Artikel

Kena Lemparan Batu Saat Lerai Tawuran, Oknum Polisi di Maluku Aniaya Warga

Insiden penganiayaan itu terjadi di Desa Kamanglale pada Jumat (26/2/2021). 

Akibat penganiayaan itu, korban  menderita luka memar di bagian wajah dan pendarahan di kedua matanya. Saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole. 

Pelaku penganiayaan diketahui merupakan seorang anggota Polsek Namrole berinisial Bripka YL.

Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa mengatakan, penganiayaan bermula saat terjadi aksi tawuran antarwarga di Desa Kamanglale, Namrole. 

"Jadi pada saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian dia melihat ada tawuran saling lempar, dia lalu mencoba menghentikan aksi tawuran itu," kata Bachri kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021). 

Menurut Bachri, saat sedang mencoba melerai tawuran antarwarga, tiba-tiba sebuah batu mendarat tepat di wajah Bripka YL. 

"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Bachri. 

Setelah menghajar korban, Bripka YL langsung meminta salah seorang rekannya HF alias Abong untuk membawa korban ke Polsek Namrole. 


Namun, saat Firman hendak dibawa, sejumlah warga yang marah langsung menghujani Bripka YL dan Abong dengan batu, sehingga korban langsung dilepaskan.

Bachri menambahkan, korban yang kabur selanjutnya menceritakan kejadian yang menimpanya itu. 

Selanjutnya pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Namrole untuk melaporkan kejadian itu. 

"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," kata Bachri. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/27/165737878/kena-lemparan-batu-saat-lerai-tawuran-oknum-polisi-di-maluku-aniaya-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke