SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sumenep baru Ahmad Fauzi membuat aturan baru untuk diberlakukan di Keraton Sumenep saat dia menjabat. Aturan baru tersebut pada intinya mengembalikan fungsi keraton Suemenep sebagai tempat pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan di Sumenep.
Dia menilai, selama ini Keraton Sumenep kehilangan fungsinya sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan Sumenep.
"Mulai sekarang saya berusaha mengembalikan fungsi keraton seperti fungsi semula," kata Fauzi dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021).
Dia pun menyusun sejumlah peraturan yang harus diterapkan di komplek pendopo Keraton Sumenep. Seperti memfungsikan kembali pintu utama keraton (Labeng Mesem) sebagai akses keluar masuk termasuk kendaraan dinas bupati menuju rumah dinas Sumenep.
Baca juga: Bupati Sumenep dan Istri Isolasi di Surabaya Setelah Positif Covid-19
Selain itu, melepas alas kaki saat masuk ke keraton, pengunjung keraton harus berpakaian sopan dan bercelana panjang, dilarang memperdengarkan musik selain musik tradisional di komplek keraton.
"Semua peraturan itu harus dipatuhi termasuk dilarang merokok di komplek keraton," terangnya.
Atribut pakaian bagi petugas yang berdinas di komplek keraton juga diatur, mereka harus mengenakan pakaian adat. Ini berlaku bagi petugas keamanan, pramusaji, pemandu wisata dan seluruh staf di pendopo keraton.
Ahmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jumat (26/2/2021) kemarin bersama 16 pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 asal Jatim.
Ke-16 kepala daerah yang dilantik selain Sumenep adalah kepala daerah Trenggalek, Kota Pasuruan, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.
Baca juga: Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri
Keraton Sumenep merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup populer di Kota Sumenep. Nilai historisnya dijaga secara turun temurun hingga saat ini.
Keraton yang dulu disebut dengan Karaton Pajagalan ini dibangun di atas tanah pribadi milik Penembahan Somala, penguasa Sumenep XXXI. Lauw Piango, arstiek keturunan Tiongkok, membangun keraton ini pada 1781 di sebelah timur keraton miik Gusti R Ayu Rasmana Tirtonegoro dan Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro.
Bangunan keraton terdiri dari Gedong Negeri, Pengadilan Karaton, Paseban dan beberapa bangunan pribadi milik keluarga keraton.
Baca juga: Kisah Guru di Sumenep: Jika Hujan, Hanya Bisa Jangkau 4 dari 19 Murid karena Akses Sulit
Gedong Negeri merupakan merupakan pintu masuk keraton yang dibangun oleh pemerintah Belanda. Dulu, Gedong Negeri adalah kantor bendahara dan pembekalan Karaton yang dikelola oleh Patih yang dibantu oleh Wedana Keraton.
Pada masa pemerintahan Sultan Abdurrahman Pakunataningrat, Paseban (Pendopo Ageng) digunakan sebagai tempat sidang yang dipimpin langsung oleh Sang Adipati. Kini, Paseban dialihfungsikan menjadi toko souvenir.
Ada juga pemandian Putri Taman Sare yang sampai saat ini masih terdapat air di dalamnya. Air dari Pemandian Putri Taman Sere diyakini memiliki berbagai khasiat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.