Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Migas Blok Mahakam, Kejati Kaltim Geledah Kantor PT MGRM di Jakarta

Kompas.com - 26/02/2021, 22:22 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Tim penyidik mengantongi surat perintah Kejati Kaltim dan surat izin Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Pelaksanaan geledah berjalan aman dan tertib sampai selesai,” tutup Farid.

Hasil penelusuran Kompas.com, Iwan Ratman pernah menjadi pejabat tinggi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ia menjabat Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, pada 2013.

Saat Kepala SKK Migas dijabat Rudi Rubiandini terseret kasus korupsi, nama Iwan terseret. Ia turut diperiksa KPK.

Belakangan, Rudi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima uang saat menjabat SKK Migas dari dari Bos PT Kernel Simon G Tanjaya.

Kompas.com belum menerima informasi lengkap alasan Iwan Ratman diangkat jadi Dirut perusda PT MGRM yang kepemilikan terbesar saham adalah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com