Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Kompas.com - 25/02/2021, 15:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang makelar mobil di Surabaya, Ardi Pratama dipenjara karena menggunakan dana Rp 51 juta hasil salah transfer dari Bank BCA.

Uang puluhan juta itu ditransfer oleh petugas back office BCA berinisial NK yang salah memasukkan nomor rekening.

Ardi mengira uang yang ia dapatkan pada 17 Maret 2020 itu adalah komisi penjualan mobil sehingga ia menggunakannya.

Meski berusaha mengembalikan uang, Ardi tetap dilaporkan ke polisi, Kasusnya kini sudah dalam tahap persidangan.

Baca juga: BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara karena Pakai Uangnya

Berusaha mengembalikan uang

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan mengatakan kliennya sebenarnya sudah berniat mengembalikan uang, namun tidak bisa tunai.

Sebab uang yang dikiranya komisi penjualan mobil itu sudah dipakai untuk belanja dan membayar utang. Lebih-lebih, saat dicek, tak ada identitas pengirim uang.

"Saat itu dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta cash," kata Hendrix saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/2/2021)

Pihak BCA pun menyomasi Ardi sampai dua kali karena tidak mengembalikan uang.

Somasi kedua dilayangkan pada April 2020 dan Ardi dilaporkan ke polisi pada Agustus 2020.

Hendrix menyebut sebetulnya Ardi memiliki itikad baik dengan menyetor uang ke rekeningnya hingga ada dana mengendap Rp 10 juta.

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur. Dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," cetus dia.

Menurutnya sebetulnya hal tersebut terjadi atas kesalahan NK karena salah menginput dua digit nomor rekening.

"Itu bukan alasan sih, mau beda di manapun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix, saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Kronologi Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara karena Pakai Uang yang Belum Tentu Haknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com