Ardi pun akhirnya mengumpulkan uang Rp 51 juta dan kembali mendatangi BCA pada Oktober 2020 untuk mengembalikan uang.
Ternyata pihak BCA menolak.
"Anehnya sama pihak BCA tidak diterima. Justru disuruh serahkan ke NK. Klien saya bingung kok bisa begitu. Sebab, hubungan hukumnya disomasi oleh pihak BCA, ketika mau mengembalikan ditolak dan diminta diserahkan ke personal," ungkap Hendrix.
Hendrix heran, seharusnya BCA memfasilitasi pertemuan dengan NK agar permasalahan tuntas.
Namun ternyata Ardi tetap dilaporkan ke polisi
Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya
Jaksa penuntut umum, Igede Willy Pramana, mengatakan, persidangan terdakwa sudah memasuki agenda tanggapan eksepsi.
"Besok agendanya jawaban atau tanggapan eksepsi dari jaksa," kata Willy.
Ardi didakwa menggunakan uang yang belum tentu haknya.
"Kalau dia ada iktikad baik, pas ada salah transfer mengonfirmasi dulu apa betul hak saya. Dipastikan dulu sebelum dipakai," papar dia.
Baca juga: Ini Awal Mula Ardi Dipenjara gara-gara Pakai Uang Rp 51 Juta Salah Transfer BCA