Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2021, 22:39 WIB
Muchlis,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ardi Pratama sang makelar mobil melihat kejanggalan yang menjerat kliennya.

Berawal dari salah transfer, kini Ardi harus berujung menjadi terdakwa dan mendekam di balik jeruji besi.

Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan, menceritakan awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi pada 17 Maret 2020.

Mulanya, pihak BCA melakukan setoran kliring yang tersasar ke rekening kliennya.

Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK. Hendrix menuturkan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakangnya. 

Baca juga: Uang Rp 12,5 Juta Nasabah BRI Ini Raib, Ada 5 Kali Transaksi Penarikan Misterius

"Itu bukan alasan sih, mau beda di mana pun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).

Hendrix menuturkan, transfer kliring dari BI sebanyak Rp 51 juta masuk ke rekening Ardi. Sontak Ardi mengira uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.

"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya, hanya kliring BI. Akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," papar dia.

Selang 10 hari, lanjut dia, tepatnya tanggal 27 Maret, pihak BCA baru mengetahui kalau mereka salah mentransfer uang.

Hal itu setelah adanya komplain dari pihak yang seharusnya menerima transfer uang tersebut.

"Nah, begitu dicek, masuklah ke klien saya atas nama Ardi Pratama, dan pada hari itu juga ada petugas Bank BCA yang datang ke rumah klien kami, diwakili oleh NK dan I yang saat ini mereka berdua adalah sebagai pelapor dan saksi," beber dia.

Kedatangan kedua pegawai bank itu untuk memberi tahu kalau ada dana salah transfer ke rekening kliennya. Pada saat itu juga Ardi baru mengerti bahwa sumber dana itu adalah milik nasabah BCA lain yang tersasar ke rekeningnya.

Pihak pelapor meminta Ardi untuk mengembalikan utuh nominal uang tersebut.

Akan tetapi, kliennya saat itu baru bisa mengembalikan dana yang sudah terpakai dengan cara diangsur karena saat itu awal pandemi melanda.

"Saat itu dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta cash," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com