Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada di Jatim Digelar Terbatas, Hanya Didampingi Istri

Kompas.com - 24/02/2021, 16:42 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Ke-17 pasangan kepala daerah itu dari Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Sementara itu, masih ada 2 daerah di Jatim yang belum bisa dilantik serentak Jumat besok, karena masa jabatan kepala daerah lama berakhir tidak pada 17 Februari 2021, meski sudah ada pemenang pada pilkada serentak 2020.

Baca juga: Ditawari Rumah dan Uang, Pasutri yang Punya 16 Anak Tolak Orang yang Ingin Mengasuh, Ini Alasannya

Yakni kepala daerah Kabupaten Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021, dan Kepala Daerah Kabupaten Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April 2021.

Pelantikan 2 kepala daerah pemenang pilkada di 2 daerah tersebut menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com