Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada di Jatim Digelar Terbatas, Hanya Didampingi Istri

Kompas.com - 24/02/2021, 16:42 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelantikan 17 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 di Jawa Timur dijadwal akan dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya secara terbatas  Jumat (26/2/2021) mendatang.

Peserta yang bisa hadir dalam ruang pelantikan hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik, didampingi masing-masing istri.

"Pelantikan digelar sangat terbatas hanya 25 orang dalam ruangan pelantikan. Nanti hanya kepala dan wakil kepala daerah didampingi istri. Rombongan menyaksikan dari daerah masing-masing secara virtual," kata Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun, usai gladi pelantikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (24/2/2021).

Untuk menghindari kerumunan, kata Jempin, pelantikan digelar dalam 3 sesi.

Baca juga: Kisah Pasutri di Malang Punya 16 Anak, Ingin Dapat Laki-laki tetapi Lahirnya Perempuan, lalu Keterusan

Sesi 1 pukul 09.00 WIB diikuti 6 pasang kepala daerah. Sesi 2 pukul 13.00 WIB juga untuk 6 pasang kepala daerah, dan sesi terakhir pukul 16.00 WIB diikuti 5 pasang kepala daerah.

Para kepala daerah akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Menurut Jempin, sempat ada opsi pelantikan dilakukan secara virtual, namun karena prosesi pelantikan ini merupakan momen yang sangat sakral, akhirnya diperbolehkan dilantik langsung namun dengan sangat terbatas.

Ada 17 pasangan kepala daerah asal Jatim yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya Jumat besok.

 

Ke-17 pasangan kepala daerah itu dari Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Sementara itu, masih ada 2 daerah di Jatim yang belum bisa dilantik serentak Jumat besok, karena masa jabatan kepala daerah lama berakhir tidak pada 17 Februari 2021, meski sudah ada pemenang pada pilkada serentak 2020.

Baca juga: Ditawari Rumah dan Uang, Pasutri yang Punya 16 Anak Tolak Orang yang Ingin Mengasuh, Ini Alasannya

Yakni kepala daerah Kabupaten Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021, dan Kepala Daerah Kabupaten Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April 2021.

Pelantikan 2 kepala daerah pemenang pilkada di 2 daerah tersebut menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com