Kata Agung, para pelaku ini mengedarkan sabu di Jombang, Mojokerto, dan sejumlah daerah lainnya yang ada di wilayah di Jawa Timur.
Polisi menduga, pelaku PW dan EF dikendalikan seseorang dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal itu terungkap dari pengakuan keduanya kepada polisi.
"Informasi awal seperti itu (dari Lapas). Tetapi kasus ini masih dalam pengembangan," ujarnya.
Baca juga: Kisah Tragis Darsan, Peloroti Celana Temannya di Tempat Hajatan Berujung Ditusuk hingga Tewas
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muchammad mengatakan, dalam dua bulan PW dan EF sudah mengambil sabu sebanyak tiga kali dengan berat masing-masing setengah kilogram.
Baca juga: Celananya Dipeloroti di Tempat Hajatan, Junaidi Tusuk Teman hingga Tewas, Ini Motifnya