Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Madu Lebah, Seorang Pria di Riau Sebabkan 2 Hektar Lahan Terbakar

Kompas.com - 22/02/2021, 15:00 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Provinsi Riau, menangkap seorang pria terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pelaku berinisial S alias Turi (31), warga Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Pelaku ditangkap karena mengambil madu lebah dengan cara dibakar, sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Tersangka mengambil madu lebah di atas pohon dengan cara mengumpulkan kayu, kemudian dibakar agar lebah lari, sehingga madunya bisa diambil. Namun, api yang dibuat tersangka menyebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektar," kata Hendra dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Padamkan Karhutla di Bengkalis Riau, Petugas Harus Terobos Hutan Menuju Lokasi Kebakaran

Pelaku ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, sebuah kantong plastik berisi madu lebah, satu buah mancis, dua helai baju pengaman dan satu kantong plastik berisi tanah dan abu bekas kebakaran.

Setelah itu, polisi mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, kasus ini terjadi pada Jumat (19/2/2021), sekitar pukul 12.20 WIB.

Baca juga: Kafe di Pesantren Ini Jadikan Robot sebagai Pelayan

Pelaku keluar dari sebuah lahan kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Pelaku saat itu membawa sebuah kantong plastik berisi madu dan bertemu dengan petugas keamanan PT Priatama.

Tak jauh dari lokasi pria pembawa madu, satpam melihat asap tebal membumbung tinggi ke udara.

Satpam itu kemudian menghubungi Polsek Rupat.

"Anggota Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Rupat mengecek ke lokasi dan benar ada kebakaran lahan akibat dari api pengambilan madu lebah oleh pelaku," kata Hendra.

Pelaku mengambil madu lebah di atas pohon akasia liar dengan cara mengumpulkan kayu, kemudian dibakar agar lebah lari sehingga madunya bisa diambil.

Namun, setelah mengambil madu lebah, pelaku tidak mematikan api dengan efektif, sehingga membakar lahan seluas 2 hektar yang berlokasi didekat PT Priatama dan PT SRL.

"Setelah diamankan pelaku, kita berupaya memadamkan titik api yang membakar lahan lebih kurang 2 hektar," sebut Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com