Sodir dan keluarganya termasuk warga yang paling awal sepakat atas penjualan tanah.
Dia pun tak banyak protes dan mengikuti keinginan pemerintah.
Uang hasil penjualan juga diterimanya lebih awal.
"Saya tahunya waktu itu tanahnya dibeli dan rumahnya disuruh pindah, ya pindah saja yang penting dikasih uang," terang Sodir.
Baca juga: Kilang Minyak Tuban, Dulu Ditolak, Kini Bikin Warga Kaya Mendadak
Perusahaan gabungan tersebut dinamai PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia.
Berdasarkan kepemilikannya, Pertamina memiliki saham mayoritas dengan 55 persen, sisanya ialah saham Rosneft.
Proyek New Grass Root Refinery (NGRR) itu memiliki kapasitas 300.000 barrel per hari sehingga digadang-gadang bisa memperkuat kemandirian energi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.