KOMPAS.com - Aksi pencurian di RT 3 RW 6, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, Selasa, menjadi perbincangan, Selasa (16/2/2021).
Pasalnya, menurut polisi, pelaku memakai pakaian hazmat dan berpura-pura melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan alat semprotan burung.
"Kita lagi lakukan penyelidikan dan kita akan ungkap kasus itu. Kita akan tangkap pelakunya nanti," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat di di RSIA Mardi Waloeja, Kota Malang, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Tak Bisa Menyetir, Warga Tuban Ini Borong 2 Mobil: Beli Dulu, Baru Belajar
Sementara itu, dari hasil penyelidikan, warga awalnya tak curiga ketika pelaku beraksi.
Pasalnya, rumah korban yaitu Harsono, telah meninggal dunia dengan status positif setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.
Lalu, keluarga korban saat itu tak menaruh curiga jika ada petugas yang datang untuk melakukan penyemprotan.
Sehari sesudah penyemprotan, pihak keluarga baru tersadar jika tujuh perhiasan emas dan emas batangan di laci lemari telah raib.
Baca juga: Curi Perhiasan Emas, Maling Berpakaian Hazmat dengan Modus Semprot Disinfektan Diburu Polisi
Untuk mencegah hal tersebut terulang, polisi meminta warga tetap waspada dan meminta surat tugas resmi ke petugas yang hendak menyemprot.
"Ya warga agar waspada. Makanya dicek, jangan langsung percaya gitu. Minta surat tugasnya, minta identitasnya dan dampingi dia melaksanakan kegiatan penyemprotan," katanya.
Baca juga: Konflik Senjata di Intan Jaya, Korban Jiwa Berguguran hingga Seruan Damai
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.