Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kerumunan Fan Artis TikTok Viens Boys, Video Viral hingga 2 Pegawai Restoran dan Manajer Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/02/2021, 05:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Pihak artis dan restoran diperiksa

Polisi pun turun tangan menyelidiki video viral tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan telah memeriksa artis TikTok Viens Boys pada Senin (25/1/2021).

"Kami sudah periksa artis dan manajemen artisnya," kata Fatah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Manajemen dari restoran tempat penyelenggaraan jumpa fan itu juga diperiksa polisi.

Selain itu, polisi telah meminta keterangan para saksi saat kejadian berlangsung.

Baca juga: Maling Gondol Scoopy Terekam CCTV, Korban Balas Sita Vario Milik Pelaku

Manajemen minta maaf

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Pascakejadian, manajemen Viens Boys akhirnya angkat bicara terkait acara jumpa fan.

Manajer Viens Boys Liony Mayestica meminta maaf telah menimbulkan kegaduhan.

"Kami ingin meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Pemerintahan Kota Madiun dan segenap jajarannya, khususnya Bapak Wali Kota - Bapak H Maidi dan Ibu Wakil Wali Kota - Ibu Indaraya yang dibuat repot atas kehebohan yang terjadi pada hari Minggu, 24 Januari yang lalu," kata Liony dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia menjelaskan mengapa kegiatan itu dilakukan di Madiun.

"Kenapa harus ke Kota Madiun? Karena saat ini manajemen kami ada di dua kota, Madiun dan Solo. Dan secara berkala, kami bergantian datang, sesuai jadwal kesepakatan," terang dia.

Baca juga: Buntut Kerumunan Jumpa Fan Artis TikTok Viens Boys, 3 Orang Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com