Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kerumunan Fan Artis TikTok Viens Boys, Video Viral hingga 2 Pegawai Restoran dan Manajer Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/02/2021, 05:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kerumunan fan Artis TikTok Viens Boys di sebuah restoran di Madiun, Jawa Timur berbuntut panjang.

Tiga orang kini ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ialah manajer dan dua pegawai restoran tempat digelarnya acara.

Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan kerumunan massa tanpa menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Diduga Menginisiasi Kerumunan, 2 Pegawai Restoran Jadi Tersangka Kasus Jumpa Fan Artis TikTok ViensBoys

Viral di medsos

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Kasus bermula saat video acara jumpa fan itu viral di media sosial (medsos).

Tampak dalam video, para penggemar yang kebanyakan perempuan itu tidak menjaga jarak saat menyaksikan idolanya.

Diketahui peristiwa terjadi di sebuah restoran di Madiun, Minggu (24/1/2021).

Video tersebut viral karena acara digelar di masa pandemi Covid-19.

Apalagi saat dilaksanakannya acara itu, pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Telepon Pejabat BBWS di Semarang, Risma: Nyalakan Lima, Pak Pompanya, Terlalu Lama Kasihan Warga

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Pihak artis dan restoran diperiksa

Polisi pun turun tangan menyelidiki video viral tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan telah memeriksa artis TikTok Viens Boys pada Senin (25/1/2021).

"Kami sudah periksa artis dan manajemen artisnya," kata Fatah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Manajemen dari restoran tempat penyelenggaraan jumpa fan itu juga diperiksa polisi.

Selain itu, polisi telah meminta keterangan para saksi saat kejadian berlangsung.

Baca juga: Maling Gondol Scoopy Terekam CCTV, Korban Balas Sita Vario Milik Pelaku

Manajemen minta maaf

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Pascakejadian, manajemen Viens Boys akhirnya angkat bicara terkait acara jumpa fan.

Manajer Viens Boys Liony Mayestica meminta maaf telah menimbulkan kegaduhan.

"Kami ingin meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Pemerintahan Kota Madiun dan segenap jajarannya, khususnya Bapak Wali Kota - Bapak H Maidi dan Ibu Wakil Wali Kota - Ibu Indaraya yang dibuat repot atas kehebohan yang terjadi pada hari Minggu, 24 Januari yang lalu," kata Liony dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia menjelaskan mengapa kegiatan itu dilakukan di Madiun.

"Kenapa harus ke Kota Madiun? Karena saat ini manajemen kami ada di dua kota, Madiun dan Solo. Dan secara berkala, kami bergantian datang, sesuai jadwal kesepakatan," terang dia.

Baca juga: Buntut Kerumunan Jumpa Fan Artis TikTok Viens Boys, 3 Orang Jadi Tersangka

 

Ilustrasi media sosial (ipopba)KOMPAS.COM/ Ilustrasi media sosial (ipopba)
Berbagi pengalaman dunia digital

Liony mengatakan, kedatangan mereka di Madiun pada intinya untuk melakukan rapat internal.

"Kami datang ke Kota Madiun, bertemu dengan manajemen kami, melakukan meeting internal seputar jadwal dan kegiatan Viens Boys, lalu merujuk ke janjian selanjutnya adalah makan siang bersama teman-teman foodies Madiun di suatu resto di Madiun," sambung dia.

Dalam pertemuan dengan foodies Madiun, mereka akan berbagi pengalaman di dunia digital, seperti menemukan ide kreatif untuk konten.

Pada kesempatan itu, mereka juga ingin berkolaborasi membuat konten cara makan aman di restoran selama pandemi.

Baca juga: Fan Artis Tiktok Berkerumun dan Tak Jaga Jarak, Manajemen Viens Boys: Kami Minta Maaf

Klaim sudah membubarkan fan

DITUTUP?Petugas Satpol PP Kota Madiun menempel stiker penutupan Restoran I-Club setelah ditemukan adanya kerumunan massa saat jumpa fans artis tik tok Viensboys. Restoran yang berada di Jalan Bali itu ditutup terhitung Senin (25/1/2021) hingga batas waktu belum ditentukan.DOK.DISKOMINFO KOTA MADIUN DITUTUP?Petugas Satpol PP Kota Madiun menempel stiker penutupan Restoran I-Club setelah ditemukan adanya kerumunan massa saat jumpa fans artis tik tok Viensboys. Restoran yang berada di Jalan Bali itu ditutup terhitung Senin (25/1/2021) hingga batas waktu belum ditentukan.
Liony mengatakan situasi ternyata tidak kondusif dan di luar kendali karena banyaknya fan yang datang ke restoran.

Viens Boys dan manajemen yang awalnya berencana makan siang di luar ruangan, harus berpindah ke ruang VIP.

Saat menuju ruang VIP itulah Viens Boys menyapa para penggemar yang sudah meneriakkan namanya.

Karena suara sang artis tidak terdengar, pihak restoran memberikan mikrofon agar para fan bisa mendengarkan.

Liony mengklaim di saat itu juga pihaknya membubarkan massa karena masih dalam masa PPKM.

"Video pengarahan itulah yang sempat terekam, lalu dipotong dan di-post di sosial media dan pada akhirnya melahirkan asumsi bahwa kami sedang briefing Meet & Greet oleh event organizer acara. Dan itu salah. Kami tidak pernah mengadakan acara apa pun, tidak pernah ada event organizer, kami datang hanya bersama member Viens Boys dan manager. Tidak pernah ada perencanaan acara Meet & Greet apa pun," jelasnya.

Baca juga: Batu Meteorit Hendak Dijual Munjilah, Ahli: Sebaiknya Diberikan ke Negara

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Manajer dan pegawai restoran tersangka

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Fatah Meliana akhirnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Tiga orang tersebut adalah dua pegawai restoran I Club berinisial BI dan RMA, serta satu orang manajer Viens Boys berinisial LM.

Pihaknya menemukan alat bukti yang meyakinkan untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, Polres Madiun Kota telah menetapkan tiga tersangka yakni BI, RMA, dan LM,” kata Fatah saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Mengenal Surga Geopark Belitung yang Akan Segera Diakui UNESCO

Dianggap sebagai inisiator

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Ketiga tersangka memiliki peran sebagai inisiator jumpa fan.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan namun tidak ditahan karena hukuman di bawah lima tahun.

Tersangka dianggap melanggar Undang-undang no 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Fatah mengatakan akan segera menyerahkan berkas kasus kepada Kejari Madiun.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com