Selanjutnya menarik uang menggunakan ATM palsu yang diisi data curian.
"Mereka lintas negara dan provinsi, sempat beroperasi di Bali, Tarakan, Surabata, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang, dan Palembang," kata dia.
Terkait kasus ini, Polda Bali berkoordinasi dengan Interpol terkait data WN Malaysia tersebut.
WN Malaysia ini diduga sering datang ke Bali. Adapun modus dari kejahatan ini yakni alat skimming ditempelkan di mesin ATM.
Saat masyarakat tidak hati-hati bertransaksi melalui mesin ATM, datanya akan terekam kamera tersembunyi.
Baca juga: Kisah Pilu Kakek Darno yang Lumpuh dan Tunawicara, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot
Data tersebut lalu diolah dan dimasukan ke kartu ATM palsu. Pelaku lalu menarik uang dari rekening korban menggunakan ATM palsu itu.
"Ada modem juga dipasangkan di ATM tersebut sehingga bisa dikendalikan jarak jauh oleh pelaku," kata dia.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini yakni tiga laptop dan satu notebook. Lalu 1.162 kartu ATM palsu, uang Rp 6,9 juta, karet gelang, alat pembaca atau penulis kartu magnetik strip, satu set obeng, empat kamera tersembunyi, alat skimmer, baterai, flashdisk, modem, kaca pembesar, hingga lakban.
Hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku mengakui pernah mengambil uang di ATM seputaran Denpasar, Badung, Gianyar.