Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Polisi Saat Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19, Ini Ceritanya...

Kompas.com - 04/02/2021, 08:51 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Anggota Satnarkoba Polres Lamongan sempat dilema saat menangkap BP (33), warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Selasa (2/2/2021).

BP ditangkap karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pasalnya, setelah ditangkap dan diborgol BP membuat pernyataan yang mengejutkan anggota polisi.

Saat hendak digelandang ke Mapolres Lamongan, pria yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Lamongan itu mengaku positif Covid-19.

Ia sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Saat ditangkap oleh anggota, pas sudah diborgol dan hendak dibawa ke Mako, tiba-tiba dia ngomong positif Covid-19," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Ahmad Khusen, saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Soal Suara Dentuman Misterius di Malang, Ini Pesan Wali Kota Sutiaji...

Bahkan, pelaku memperlihatkan bukti surat keterangan tes swab dengan hasil positif Covid-19 kepada polisi.

Polisi lalu menghubungi tim Covid-19 hunter Lamongan untuk meminta bantuan mengevakuasi pelaku.

Tak lama, petugas yang memakai alat pelindung diri lengkap mendatangi lokasi. Selama mengevakuasi BP, mereka tetap dikawal ketat polisi.

Dibawa ke rusunawa

Polisi tak membawa BP ke Mapolres Lamongan. Ia justru dibawa ke rusunawa yang dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

"Kami sudah koordinasi dengan petugas di sana, tetap kami lakukan pengawasan tentunya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com