JAMBI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bungo pada Kamis (28/1/2021).
"Benar, mereka semua bandar dan bermain di wilayah Bungo," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo Guntur melalui pesan singkat, Senin (1/2/2021).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi.
Pertama di Jalan Lintas Simpang Jambi Kabupaten Bungo. Kemudian di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Muaro Bungo.
Baca juga: Wakil Bupati Ini Berbulan-bulan Tidak Masuk Kantor, Diperintah Diam oleh Bupati
Dia mengatakan, awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat terkait lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Berantas BNNP Jambi Aritonang.
Penangkapan di lokasi pertama, petugas berhasil meringkus dua orang, yakni DD (22) dan A (30).
Petugas mendapat barang bukti dari dua pelaku berupa 5 gram sabu, 4 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 730.000.
Baca juga: Buronan Tewas Ditembak Polisi, Pengacara: Korban Tidak Melawan, Ditembak di Depan Anak Istri
Guntur mengatakan, selanjutnya tim BNN kembali mendapat informasi pelaku lain di kawasan Pasir Putih.
Tim menangkap satu pelaku berinisial AZ (24), serta mengamankan sabu sebanyak 30 gram, uang Rp 1,5 juta dan satu unit timbangan digital.
Ketiganya diringkus di sebuah rumah kos yang digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.
Atas kejadian tersebut, Guntur mengimbau agar setiap ketua RT setempat untuk lebih memperketat pengawasan di rumah kos, serta melakukan pendataan.
"Mereka jualan dari kos-kosan. Jadi saya imbau, agar ketua-ketua RT setempat selalu melakukan pendataan," kata Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.