Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Peredaran Narkoba di Pati, Sabu Diselipkan dalam Ikan Bandeng

Kompas.com - 01/02/2021, 19:53 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pati, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus baru yaitu disembunyikan di antara ikan bandeng segar yang terbungkus plastik.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menyampaikan, dari kasus penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah hukumnya tersebut, tim Satres Narkoba Polres Pati meringkus lima orang tersangka dalam kurun sehari.

"Kelimanya kami bekuk pada pekan lalu. Ada yang residivis kasus serupa. Total kami amankan barangbukti sabu seberat 1,6 gram. Kami jerat pasal UU penyalahgunaan narkotika," terang Arie saat jumpa pers di Mapolsek Pati, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Petugas Lapas Sukamiskin Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Bakso

Menurut Arie, transaksi sabu dengan cara menyelipkan paket sabu di dalam bungkusan berisi ikan bandeng mentah tersebut terhitung baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus tersebut, kata dia, terbongkar atas pengembangan informasi yang masuk dari masyarakat.

"Masing-masing tersangka diamankan saat bertransaksi mulai dari di depan SPBU Jakenan, di samping Hotel Graha Dewata Juwana dan di depan SMK Diponegoro Juwana. Tinggalkan sabu pesanan dengan cara mencampurnya di dalam bungkusan berisi bandeng adalah modus baru mengelabuhi petugas," kata Arie.

Baca juga: Terungkap Kasus Penyelundupan Sabu Menggunakan Termos di Lapas

AS, salah seorang tersangka mengatakan, sebelumnya ia menjual sabu dengan modus menempelkan paketan sabu pada tiang listrik.

Setelah transaksi melalui ponsel itu tuntas, pembeli yang selesai mentransfer uang kemudian diberikan alamat lengkap serta foto lokasi di mana paket sabu itu diletakkan.

"Ide ikan bandeng ini karena ikan bandeng terkenal di Pati. Jadi bungkusan plastik berisi ikan bandeng dan paket sabu saya taruh di atas pagar atau taman," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com