"Masih tunggu proses dari penyidik saja," ungkap Handrio.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial SDNM (26) pada Jumat (8/1/2021) lalu.
"Masih dalam proses lidik. Pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov NTT Bantu Tracing 10.000 Warga Kota Kupang
"Sudah kami undang untuk klarifikasi semua karena masih status lidik," ujar Handrio menambahkan.
Sementara itu, data kepolisian yang dikirimkan Pejabat Sementara Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda Syamsudin Noor menyebutkan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/03/1/Res. 1.6/NTT/Res.ST tentang tindak pidana pengeroyokan tanggal 9 Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.