Itqon menilai, masalah di Pemkab Jember hanya bisa diselesaikan di tingkat provinsi atau Kemendagri.
“Pejabat yang sah ini yang mana,” tutur dia.
Politisi PKB itu menilai, dualisme jabatan itu berpengaruh terhadap sejumlah kebijakan di Pemkab Jember. Sebab, para pejabat harus menandatangani dokumen.
Para pejabat, kata dia, takut mengeluarkan keputusan karena khawatir jabatan yang diembannya tidak legal.
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih, Berharap Kecelakaan Berkurang
Sebelumnya, tim gabungan Kemendagri, KASN dan Pemprov Jawa Timur memeriksa Bupati Jember Faida. Pemeriksaan itu berdasarkan surat dari Inspektorat Jatim pada Faida yang dikirim 8 Januari 2021.
Surat tersebut berisi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang serta permintaan keterangan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Kemendagri, KASN dan Pemprov Jawa Timur. Surat itu ditandatangani oleh kepala Inspektorat Pemprov Jawa Timur Helmy Perdana Putera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.