Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan akan melaksanakan patroli cipta kondisi protokol kesehatan Covid-19 dengan melibatkan unsur dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan.
"Kita sinergi akan melaksanakan patroli cipta kondisi minimal tiga kali sehari," kata Arif.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemkot Solo.
Baca juga: Pembatasan Sosial Jawa Bali, Bupati Wonogiri Koordinasi dengan Kepala Daerah Lain di Solo Raya
Ade menerangkan akan bersinergi dengan TNI dan Satpol PP untuk menegakkan kebijakan PPKM selama diterapkan di Solo.
"Termasuk kita turunkan tim pengurai kerumunan dari terdiri Polri, TNI dan Satpol PP," kata Ade.
Ade juga mengatakan akan menerjunkan tim penyidik kerumunan apabila terjadi perlawanan ketika imbauan petugas tidak dihiraukan.
"Jadi apabila nanti dalam pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh petugas mendapat perlawanan atau tidak dihiraukan, maka penyidik akan menjerat pasal pidana bagi pelaku kerumunan maupun penyelanggara kegiatan kerumunan," tegas Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.