Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Solo Mulai Senin, Anak Kurang 15 Tahun Dilarang Masuk Mal

Kompas.com - 09/01/2021, 11:47 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan akan melaksanakan patroli cipta kondisi protokol kesehatan Covid-19 dengan melibatkan unsur dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

"Kita sinergi akan melaksanakan patroli cipta kondisi minimal tiga kali sehari," kata Arif.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemkot Solo.

Baca juga: Pembatasan Sosial Jawa Bali, Bupati Wonogiri Koordinasi dengan Kepala Daerah Lain di Solo Raya

Ade menerangkan akan bersinergi dengan TNI dan Satpol PP untuk menegakkan kebijakan PPKM selama diterapkan di Solo.

"Termasuk kita turunkan tim pengurai kerumunan dari terdiri Polri, TNI dan Satpol PP," kata Ade.

Ade juga mengatakan akan menerjunkan tim penyidik kerumunan apabila terjadi perlawanan ketika imbauan petugas tidak dihiraukan.

"Jadi apabila nanti dalam pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh petugas mendapat perlawanan atau tidak dihiraukan, maka penyidik akan menjerat pasal pidana bagi pelaku kerumunan maupun penyelanggara kegiatan kerumunan," tegas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com