Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.
Ia bahkan akan segera melakukan pembahasan terkait kebijakan pembatasan tersebut.
"Pada intinya apa yang menjadi arahan dari pusat tentu akan kita tindak lanjuti. Tadi kami sempet telepon (Plt Wali Kota Surabaya) beliau terkait apa yang menjadi pengumuman Pak Menko, supaya koordinasi kita lebih lancar. Nanti malam siap lembur," kata Emil.
Namun Emil menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat tak seperti PSBB yang dilakukan di Jawa Timur beberapa waktu silam.
"Istilahnya ini tolong jangan segera disimpulkan bahwa ini PSBB," kata dia.
Saat ini Pemprov masih menunggu instruksi tertulis yang lebih spesifik dari pemerintah pusat tentang kebijakan itu.
Baca juga: Tindak Lanjuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Wagub Jatim: Nanti Malam Siap Lembur...
Namun, menurutnya, pembatasan ini tidak akan dilakukan di satu wilayah provinsi.
"Tadi diarahkan itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, jadi umpama satu Jateng gitu tidak. Namun pada daerah-daerah yang punya indikator memang butuh perhatian khusus atau zona merah," ujar dia.
Menurut Ganjar, ada beberapa daerah di provinsinya yang harus diperhatikan secara khusus.
"Dan itu ada di sekitar Semarang Raya, Solo Raya dan saya tambahkan Banyumas Raya. Tapi wabil khusus Semarang Raya dan Solo Raya," kata Ganjar.
Pengetatan yang dimaksud, bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
"Kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata dia.
Baca juga: Jawa Tengah Bakal Batasi Kegiatan Masyarakat dengan Ketat, Perhatian Khusus di Wilayah Ini