"Kita sudah cek, rumah sakit sudah sesuai prosedur protokol Covid-19," kata Husein di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021).
Husein mengatakan, tidak mempersoalkan gugatan tersebut. Menurut dia upaya hukum yang ditempuh merupakan hak setiap orang.
"Ya sudah hadapi saja, itu kan hak masyarakat, enggak masalah bagi kita," ujar Husein.
Baca juga: Ini Pengakuan Petani yang Diduga Semprot Cabai dengan Cat Merah di Banyumas
Husein menyatakan, pemkab akan mem-backup penuh rumah sakit tersebut dalam menghadapi gugatan.
"Saya akan mem-backup rumah sakit karena sudah bekerja dengan baik, kecuali kalau ada pelanggaran (tidak ada di-backup). Saya cek prosedur sudah benar, kami backup penuh," tegas Husein.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina), Tribunbanyumas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.