Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19, 2 Pejabat Pemkab Banyumas Dilantik secara Virtual

Kompas.com - 04/01/2021, 20:03 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 264 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (4/1/2021).

Kegiatan digelar di lima lokasi berbeda karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, dua di antaranya harus menjalani prosesi itu dari tempat isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: 10.389 Tenaga Kesehatan di Banyumas Divaksin Covid-19 Mulai 22 Januari

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kedua orang tersebut menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan masing-masing dari rumah dan rumah sakit.

"Iya positif Covid dua orang, jadi yang satu dari rumah, satunya dari rumah sakit," kata Husein seusai melantik di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono mengatakan, kedua orang tersebut merupakan pejabat eselon III.

Baca juga: Banyumas Dapat Jatah 1,1 Juta Vaksin Covid-19, Penerima Akan Diberi Undangan

Masing-masing di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (Dinsospermades) dan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinakerkop-UKM).

"Kondisinya sudah membaik, memang harus dilantik karena syaratnya seperti itu," ujar Supartono.

Supartono menjelaskan, pelantikan digelar secara virtual di lima lokasi berbeda.

Lokasi utama di Pendapa Sipanji, kemudian di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan dua dari tempat isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com