KOMPAS.com - Makian Gubernur Maluku Murad Ismail berbuntut panjang hingga pelaporan ke kepolisian.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri pun menegaskan akan memproses laporan tersebut.
Dia meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.
Baca juga: Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya
"Minta keterangan itu sejelas-jelasnya sehingga laporan-laporan itu pengaduan-pengaduan itu musti kita tanya secara objektif tanpa keberpihakan untuk itu gelar awal itu menjadi penting," kata Refdi menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/12/2020).
Kapolda juga meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.
"Laporan itu sudah kita terima, tentu kita pelajari. Saya sudah katakan kepada Dirkrimum lakukan gelar perkara, " katanya.
Baca juga: Kasus Makian Gubernur Maluku, Kapolda Minta Dilakukan Gelar Perkara
Refdi menjelaskan bahwa kasus tidak boleh ditangani dengan tergesa-gesa.
Melalui gelar perkara, polisi akan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana.
"Itu ada tahapan-tahapan ada penilaian-penilaian, ada juga nanti melibatkan berbagai unsur untuk gelar lanjutan terhadap penilaian," jelasnya.
"Mudah-mudahan itu sudah dilakukan gelar dalam kelompok yang kecil dulu untuk mempelajari yang dilaporkan itu betul - betul masuk sebagaimana pasal," tambahnya.
Kasus bermula saat Gubernur Murad Ismail mengucapkan makian saat diwawancara wartawan.
Dalam makiannya, Murad Ismail dianggap merendahkan martabat wanita.
Makian gubernur itu kemudian dilaporkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp 5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap Wakil Ketua DPD Golkar Maluku Bidang Politik dan Keamanan, Ridwan Rahman Marasabessy, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Gubernur Maluku Mengumpat di Depan Wartawan, Tak Terima soal Berita Renovasi Rumah Pakai APBD
Makian itu dia ucapkan saat membantah pemberitaan yang mengatakan dirinya membangun rumah pribadi menggunakan dana APBD.
Dia menyebut berita itu sudah sampai ke luar negeri.
“Ada lagi, sampai di Amerika beritanya, gubernur bangun rumah pribadi dengan APBD Rp 5,1 miliar, siapa yang bilang?" kata Murad di depan Kantor Gubernur Maluku, dengan nada tak bersahabat dan beberapa kata kasar, Senin (21/12/2020).
Dia menampik telah membangun rumah dengan dana sebesar Rp 5,1 miliar dari APBD.
"Saya punya rumah itu ada sebelum saya jadi gubernur. Cuma bikin tembok dan paving blok sedikit itu masa Rp 5,1 miliar,” kata Murad kembali mengeluarkan caci maki.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.