Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Makian Gubernur Maluku, Kapolda Minta Dilakukan Gelar Perkara

Kompas.com - 31/12/2020, 23:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com-Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, meminta Direktorat Kriminalisasi Umum (Ditkrimum) Polda Maluku untuk melakukan gelar perkara atas kasus makian Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kasus makian Gubernur Maluku itu dilaporkan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy, pada Kamis (24/12/2020).

"Laporan itu sudah kita terima, tentu kita pelajari. Saya sudah katakan kepada Dirkrimum lakukan gelar perkara, " kata Refdi menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya

Selain meminta dilakukannya gelar perkara, Refdi juga meminta Ditrkimum Polda Maluku yang menangani kasus tersebut agar dapat meminta keterangan secara jelas agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik dan objektif.

"Minta keterangan itu sejelas-jelasnya sehingga laporan-laporan itu pengaduan-pengaduan itu musti kita tanya secara objektif tanpa keberpihakan untuk itu gelar awal itu menjadi penting," terangnya.

"Mudah-mudahan  itu sudah dilakukan gelar dalam kelompok yang kecil dulu untuk mempelajari yang dilaporkan itu betul - betul masuk sebagaimana pasal," tambahnya.

Refdi mengungkapkan penanganan kasus tersebut tidak harus dilakukan tergesa-gesa, sebab berbagai tahapan dan penilaian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum kasus tersebut ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Rendahkan Martabat Wanita

"Itu ada tahapan-tahapan ada penilaian-penilaian, ada juga nanti melibatkan berbagai unsur untuk gelar lanjutan terhadap penilaian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Murad Ismail dilaporkan ke polisi setelah menyampaikan kata-kata makian saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Maluku pada Senin (21/12/2020).

Kuat dugaan, Murad kesal dan menyampaikan kata-kata kasar karena tidak terima dengan berita soal dana Rp 5,1 miliar dari APBD yang diperuntukan untuk rehabilitasi rumah pribadinya di kawasan Wayame, Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com