Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Sesuai Standar Keamanan, "Vespa Gembel" Dilarang Melintas di Bangka Belitung

Kompas.com - 31/12/2020, 19:46 WIB
Heru Dahnur ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melarang penggunaan vespa gembel atau vespa rakitan sebagai kendaraan di jalan raya.

Vespa gembel dinilai berisiko tinggi di jalan raya.

Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

"Jika ada temuan langsung dihentikan. Sudah banyak yang diamankan di polres-polres," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono di Mapolda, Rabu (30/12/2020).

Menurut Hindarsono, vespa gembel merupakan kendaraan modifikasi yang tidak memiliki standar keamanan.

Spesifikasi kendaraan tersebut terkesan dibuat asal jadi, sehingga dinilai tidak layak ditumpangi.

"Tidak standar dan tentunya tak ada surat-suratnya," ujar Hindarsono.

Polisi, kata dia, terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.

Bahkan, polisi selalu menegur pengendara yang memakai kendaraan tak sesuai standar keselamatan saat razia. Teguran selalu diberikan sebelum menilang.

"Kalau sudah melanggar jangan lagi dipakai kendaraannya. Ini khususnya vespa gembel, malah digunakan untuk perjalanan jauh," kata dia.

Baca juga: Warga Pertanyakan Keramaian di Rumah Dinas Wali Kota, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Selain vespa gembel, Polda Bangka Belitung juga menyoroti aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah lokasi.

"Ini kami bubarkan dan kendaraannya jika bermasalah langsung diamankan," jelas Hindarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com