KUPANG, KOMPAS.com - H, ibu rumah tangga yang merupakan warga Kecamatan Alak, Kota Kupang, dilaporkan ke Polsek Oebobo pada Senin (28/12/2020) siang.
Wanita berusia 41 tahun itu dilaporkan karena ketahuan mencopet dompet milik Sepriana Tuan (24) saat berbelanja di sebuah toko di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.
Sepriana menjelaskan kronologi insiden pencopetan itu. Saat itu, dirinya beserta suami dan anaknya berbelanja di sebuah toko.
Perempuan yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu sengaja datang ke Kupang untuk berbelanja.
"Kami hendak berbelanja kebutuhan dan pakaian," kata Sepriana ditemui di Mapolsek Oebobo, Kupang, Senin.
Baca juga: Aa Gym Positif Covid-19, Alami Gejala Batuk dan Pusing
Selama berbelanja, Sepriana menggantung tasnya di bagian punggung belakang. Ia juga menggendong anaknya sembari mencari pakaian dan sepatu.
Awalnya, Sepriana tak curiga melihat tingkah laku H yang terus membuntutinya di dalam toko itu.
"Saat saya cari pakaian, dia ada di belakang. Begitu pula saat saya cari sepatu, dia sengaja sibuk mencari barang tapi selalu mendekat ke arah saya," ujarnya.
Ketika antre membayar di kasir, Sepriana merasa tasnya ditarik seseorang. Ketika diperiksa, ia mendapati dompetnya hilang dari dalam tas.
Ia pun kaget karena terduga pelaku yang awalnya antre di belakangnya sudah berdiri depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.