Salin Artikel

Perempuan Ini Ketahuan Mencopet, Sempat Tuduh Korban Gila Saat Diminta Kembalikan Dompet

Wanita berusia 41 tahun itu dilaporkan karena ketahuan mencopet dompet milik Sepriana Tuan (24) saat berbelanja di sebuah toko di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.

Sepriana menjelaskan kronologi insiden pencopetan itu. Saat itu, dirinya beserta suami dan anaknya berbelanja di sebuah toko.

Perempuan yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu sengaja datang ke Kupang untuk berbelanja.

"Kami hendak berbelanja kebutuhan dan pakaian," kata Sepriana ditemui di Mapolsek Oebobo, Kupang, Senin.

Selama berbelanja, Sepriana menggantung tasnya di bagian punggung belakang. Ia juga menggendong anaknya sembari mencari pakaian dan sepatu.

Awalnya, Sepriana tak curiga melihat tingkah laku H yang terus membuntutinya di dalam toko itu.

"Saat saya cari pakaian, dia ada di belakang. Begitu pula saat saya cari sepatu, dia sengaja sibuk mencari barang tapi selalu mendekat ke arah saya," ujarnya.

Ketika antre membayar di kasir, Sepriana merasa tasnya ditarik seseorang. Ketika diperiksa, ia mendapati dompetnya hilang dari dalam tas.

Ia pun kaget karena terduga pelaku yang awalnya antre di belakangnya sudah berdiri depan.


Terduga pelaku itu dengan santai memegang dompet Sepriana. Melihat hal itu, Sepriana meminta dompetnya, tetapi pelaku mengelak.

"Saya sakit hati, pelaku bilang saya gila saat saya minta dompet saya yang sudah dipegang pelaku. Ia masih membantah dan mengaku dompet saya adalah dompet miliknya," ujar Sepriana.

Tak terima dengan klaim pelaku, Sepriana meminta dompet itu dibuka untuk memastikan pemiliknya.

Ternyata, terdapat foto, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu BPJS, milik Sepriana dalam dompet tersebut.

Sepriana juga meminta pemilik toko membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas aktivitas pelaku mencopet dompet korban.

Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Sepriana pun melaporkan kasus itu ke Polsek Oebobo untuk memberi efek jera.


Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G Mere mengatakan, pelaku sudah pernah ditangkap karena kasus serupa dan diproses di Polsek Alak. 

Setelah menerima laporan, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 1,8 juta.

Penyidik sudah memeriksa pelaku serta korban dan suaminya.

Meski begitu, korban tak ingin melanjutkan proses hukum karena hendak pulang ke kampung halamannya.

"Korban hanya meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga tidak ada lagi korban yang lain," kata Magdalena.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/29/11480121/perempuan-ini-ketahuan-mencopet-sempat-tuduh-korban-gila-saat-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke