Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih Curi Ponsel Keponakan Menteri Pertanian, Polisi: Pelaku Bekerja di Rumah Korban

Kompas.com - 25/12/2020, 20:34 WIB
Himawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Ia memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat menggasak ponsel milik korban. 

Setelah membawa kabur ponsel, ia bertemu dengan kekasihnya TS.

"Ponsel dibawa kabur, ketemu dengan lelaki TS. Mereka sepakat untuk menjual handphone itu lalu dibagi dua hasilnya," ujar Iqbal.

Baca juga: Diduga Dirusak Warga, Bunga Langka yang Dilindungi Negara Mati Sebelum Mekar

Saat ini, kedua pelaku ditahan di sel Polsek Panakkukang. Mereka disangkakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Sementara kita rampungkan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," jelas Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com