Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Tanah 3 Triliun di Labuan Bajo, Seret Mantan Staf Khusus Presiden hingga 2 WN Italia

Kompas.com - 23/12/2020, 12:59 WIB
Rachmawati

Editor

Dua WN tersebut diperiksa sebagai saksi karena beraktivitas sebagai pegiat pariwisata bersama VS

Atas dasar keterangan tersebut, penyidik menelusuri aset VS ke Dinas Perizinan Pemda Manggarai Barat (Mabar) dan BPN Mabar. Aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan kemudian disita.

"Guna dijadikan barang bukti untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal

Salah satu saksi meninggal dunia

Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, saksi dalam kasus dugaan korupsi di Labuan Bajo meninggal dunia pada Kamis (3/12/2020).

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun karena sakit yang dideritanya.

Nama Djudje ditulis di plang sebagai pemilik lahan di lahan milik Pemkab di Kerangan, Toroh Lemah Batu Kalo, Labuan Bajo.

Sementara itu pada Senin (19/10/2020), penyidik Kejati NTT menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT di Jalan Frans Seda Kota Kupang

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Jaksa Geledah dan Sita Dokumen di BPN NTT

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan, penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari pemeriksaan seorang saksi berinisial RN, pensiunan Kanwil BPN NTT pada 8 Oktober 2020.

Selain itu penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyitas satu ponsel milik Bupati Manggarai Barat serya Kepala Bagian Pembangunan Manggarai Barat.

Abdul menjelaskan, ponsel tersebut disita karena ada fakta percakapan mengenai pembuatan sertifikat di atas tanah pemerintah daerah itu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Devina Halim, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dani Prabowo, Dony Aprian, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com