Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Jaksa Periksa 2 WN Italia

Kompas.com - 18/12/2020, 09:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa dua warga negara Italia terkait kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, dua warga negara asing itu diperiksa oleh penyidik Kejati di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Dua warga negara Italia yang diperiksa sebagai saksi kemarin itu, berinisial FN dan MDR," kata Abdul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020) pagi.

Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal

Menurut Abdul, dua WNA itu diperiksa sebagai saksi, karena selama ini beraktivitas sebagai pegiat pariwisata bersama seorang saksi lainnya bernama Veronika Sukur.

Abdul menyebut, Veronika Sukur merupakan pemilik dua unit hotel yang dibangun di atas tanah yang merupakan aset milik pemerintah Daerah Manggarai Barat, yang kini dalam proses hukum.

Rencananya, kata Abdul, dua unit hotel milik Veronika akan disita oleh Jaksa.

"Proses selanjutnya, masih pemeriksaan saksi-saksi sampai tuntas," ujar dia.

Baca juga: Kejati NTT Periksa Gories Mere sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Labuan Bajo

Sebelumnya diberitakan, aparat Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, terkait masalah tanah di Labuan Bajo.

Abdul menuturkan, dalam kasus sengketa tanah seluas 30 hektare di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang merugikan negara sebesar Rp 3 triliun itu, pihaknya telah memeriksa 50 orang sebagai saksi.

Selain Bupati Agustinus, lanjut Abdul, jaksa memeriksa Sekretaris Daerah KabupatenManggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.

Jaksa juga sudah memeriksa Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas.

Kasus ini, kata Abdul, diselidiki Jaksa setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk saat ini, kasus tanah itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk mencari dua alat bukti baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com