Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal

Kompas.com - 05/12/2020, 19:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah  senilai Rp 3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.

Informasi meninggalnya Haji Djudje, disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada sejumlah wartawan di Kupang.

"Saksi meninggal kemarin Kamis (3/12/2020) di Labuan Bajo," ungkap Abdul, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Jaksa Geledah dan Sita Dokumen di BPN NTT

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun akibat penyakit yang sudah lama dideritanya.

Djudje meninggal, saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menangani kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Mabar seluas 30 hektar di Kerangan, Toroh Lema Batu Kalo, Labuan Bajo.

Di atas lahan tersebut, Djudje memasang plang bertulis namanya sebagai pemilik lahan.

"Meski saksi telah meninggal, namun kasusnya tetap dilanjutkan," kata dia.

Baca juga: Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejati NTT Sita Ponsel Bupati Manggarai Barat

Menurut Abdul, kasus tanah di Labuan Bajo itu, pihak Kejati NTT telah memeriksa sekitar 50 orang sebagai saksi.

Saksi yang telah diperiksa, termasuk juga Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com