Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati NTT Periksa 100 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo

Kompas.com - 22/12/2020, 20:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah memeriksa dan memintai keterangan 100 saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah Rp 3 triliun di Labuan Bajo

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (22/12/2020).

Ratusan orang saksi yang diperiksa itu, kata Abdul, termasuk mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas, serta dua warga negara Italia.

"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 100 orang saksi," kata Abdul, Selasa.

Baca juga: Kejati NTT Sita Dua Tanah terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp 3 Triliun di Labuan Bajo

Menurut Abdul, penyidik kejaksaan masih memerlukan beberapa keterangan saksi dan bukti yang perlu didalami.

Dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain memeriksa saksi, jaksa juga telah menyita dua unit hotel di Labuan Bajo.

"Untuk perkembangan kasus ini, akan terus kita sampaikan," kata Abdul.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Jaksa Periksa 2 WN Italia

Sebelumnya diberitakan, aparat Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, terkait masalah tanah di Labuan Bajo.

Abdul menuturkan, pihaknya telah memeriksa 50 saksi dalam kasus sengketa tanah seluas 30 hektare di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo sebesar Rp 3 triliun.

Selain Bupati Agustinus, lanjut Abdul, jaksa memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.

Jaksa juga sudah memeriksa mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas.

Kasus ini, kata Abdul, diselidiki Jaksa setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk saat ini, kasus tanah itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk mencari dua alat bukti baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com