Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 18 Januari 2021

Kompas.com - 21/12/2020, 10:39 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh wilayah Banten kembali diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

PSBB akan diberlakukan hingga 18 Januari 2021 dengan mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Banten yang meningkat.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 433/Kep.290-Huk/2020 yang didapat Kompas.com tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat PSBB di Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Menjaga Jakarta, 22 Titik di Banten Diperketat dan Bus Simpatisan FPI Diminta Putar Balik

Tertuang bahwa, pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB.

"Kita lihat tren kasus terjadi peningkatan sehingga Bapak Gubernur (Wahidin Halim) mengambil keputusan untuk memperpanjang PSBB," kata Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar kepada wartawan di Mapolda Banten. Senin (21/12/2020).

Dijelaskan Muktabar, PSBB menjadi landasan hukum bagi Satgas Covid-19 untuk mengambil tindakan dalam rangka pengendalian kasus.

Selain itu, PSBB juga dalam upaya menekan kasus dengan aturan-aturan pengetatan protokol kesehatan.

Baca juga: Ibadah Natal di Serang Banten Digelar Virtual, Perayaan Tahun Baru Ditiadakan

"PSBB dalam rangka penegakan berbagai hal yang menjadi konsen kita bersama untuk bagaimana kota, kabupaten, bisa mengendalikan pandemi Covid-19 lewat pencegahan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com