Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Banten Diperpanjang 1 Bulan, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/10/2020, 11:21 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubermur Banten Wahidin Halim sudah memutuskan untuk meneruskan kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan, hingga 19 November 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, PSBB dinyatakan dapat mengendalikan penyebaran virus corona di kabupaten dan kota di Banten.

Baca juga: Hari Ini, 10.000 Buruh Banten Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara

"Penerapan PSBB yang dilakukan di Provinsi Banten dapat mengendalikan kasus Covid-19," kata Ati kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Upaya mengendalikan Covid-19 tersebut dinilai membuahkan hasil.

Kini, posisi Banten berada di luar 10 besar wilayah dengan jumlah kasus terbanyak se-Indonesia.

Padahal, menurut Ati, Banten berada di dekat daerah episentrum Covid-19.

Baca juga: Cerita Ayah dan Kado untuk R yang Meninggal Saat Menyelamatkan Ibunya

Menurut Ati, pada PSBB tahap kedua ini tidak ada perubahan aturan atau sama dengan yang sebelumnya.

"PSBB tahap dua untuk seluruh kabupaten/kota sama dengan PSBB tahap pertama," kata dia.

Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, tercatat kasus Covid-19 sebanyak 8.092 orang.

Jumlah itu terdiri dari pasien yang masih dirawat sebanyak 1.399 orang.

Kemudian pasien sembuh sebanyak 6.431 orang.

Sementara 262 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com